Organisasi Pekerja ini bernama PERSATUAN PEKERJA DAN PEMANTAU FARMASI INDONESIA - PPPFI, didirikan dan diresmikan di Jakarta, pada hari RABU tanggal 2 APRIL 2008.
PERSATUAN PEKERJA DAN PEMANTAU FARMASI INDONESIA-PPPFI dibentuk dengan tujuan-tujuan yang tertuang dalam 5 Pilar Utama yaitu, (1) Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Para Anggota, (2) Meningkatkan Kesejahteraan Anggota, (3) Membantu Mewujudkan Masyarakat yang Sehat, (4) Mengabdi kepada Negara melalui Peran Sosial, dan (5) Meningkatkan Kwalitas Produk Farmasi & Nutrisi melalui Pemantauan. Dengan bergabung menjadi anggota PPPFI, maka setiap anggota akan mendapatkan Bantuan Hukum (Lawyer) dalam setiap masalah yang dihadapai berhubungan dengan pekerjaannya.
Toko Obat Tradisional
-
Toko Obat Tradisional 100 % Alami Jual Obat Herbal
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menggunakan obat-obatan dari ramuan
tradisionil yang sering kita...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar