Ucapan Selamat pantas bagi kita semua dengan ditandatanginya Aktenotaris pembentukan Organisasi Persatuan Pekerja dan Pemantau Farmasi Indonesia (PPPFI). Dengan demikian, kita telah memiliki payung Hukum yang kuat untuk
melangkah menapaki cita-cita luhur PPPFI yang tertuang dalam ADART yang kita
namakan 5 Pilar Utama, yaitu :(1) Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Para Anggota, (2) Meningkatkan Kesejahteraan Anggota, (3) Membantu Mewujudkan Masyarakat yang Sehat,
(4) Mengabdi kepada Negara melalui Peran Sosial, dan (5) Meningkatkan Kwalitas Produk Farmasi & Nutrisi melalui Pemantauan. Sehingga dengan demikian, setiap pekerja FARMASI (Salesman distributor, Detailer, Karyawan Farmasi, Karyawan Rumah Sakit, Karyawan Apotik, Karyawan Distributor dan Apoteker) yang bergabung menjadi anggota PPPFI, maka setiap anggota akan Berhak mendapatkan Bantuan Hukum (Lawyer) dalam setiap masalah yang dihadapi berhubungan dengan pekerjaannya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah membentuk kepengurusan daerah yang disebut dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk tingkat Provinsi dan kepengurusan cabang/Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk tingkat Kodya/Kabupaten.
Kepada teman-teman dari seluruh indonesia dapat memajukan calon Formasi yang akan mengisi kepengurusan tersebut diatas kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan mengirimkan email ke alamat : nursalam2005@yahoo.com, forum.fppfi@yahoo.com.
Diharapkan dalam 2 (dua) bulan kedepan kita telah memiliki kepengurusan Daerah dan Cabang sehinga segera mendapatkan verifikasi dari Pemerintah untuk selanjutnya mendapatkan izin Depdagri dan perizinan lainnya. Deklarasi dan peluncuran PPPFI secara resmi direncanakan akan dilangsungkan di Jakarta sekitar Juni /Juli setelah semua Atribut organisasi
(KepengurusanDaerah dan Cabang, dll) terbentuk dan Semua Perizinan selesai.
Salam,
Toko Obat Tradisional
-
Toko Obat Tradisional 100 % Alami Jual Obat Herbal
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menggunakan obat-obatan dari ramuan
tradisionil yang sering kita...
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar